Makalah Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat, berkah, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Ancaman Terhadap Negara di Bidang Pertahanan dan Keamanan”.
Makalah ini disusun guna memberikan informasi tambahan mengenai ancaman negara dan juga untuk memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sumbernya berupa buku, artikel dan tulisan telah kami jadikan referensi guna penyusunan makalah ini, semoga dapat terus berkarya guna menghasilkan tulisan-tulisan yang mengacu terwujudnya generasi masa depan yang lebih baik. Kami berharap semoga informasi yang ada dalam makalah ini dapat berguna bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, banyak kekurangan dan kesalahan. Kami menerima kritik dan saran yang membantu guna penyempurnaan makalah ini.


Jakarta, 6 Maret 2018



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................................... 1
DAFTAR ISI..................................................................................................................................... 2

BAB I  PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.......................................................................................................................... 3
1.2 Tujuan Penulisan...................................................................................................................... 3
BAB II  PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ancaman................................................................................................................ 4
2.2 Pengertian Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan............................................................................................................................... 5
2.3 Faktor Penyebab Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara.................................................................................................................................... 5
2.4 Faktor Internal dan Eksternal Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara.....................................................................................................................................6
2.5 Cara Mengatasi Ancaman.........................................................................................................7

BAB III  PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................................................... 10



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam perjuangan mencapai cita-cita atau tujuan nasional bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatan. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
 Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Kebhinekaan Bangsa Indonesia merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman. Adanya kebhinekaan membuat penduduk Indonesia mudah berbeda pendapat dan mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, semua warga negara harus mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah persatuan.
1.2 Tujuan Penulisan
1.2.1.        Menjelaskan pengertian ancaman terhadap negara
1.2.2.        Menjelaskan pengertian ancaman di bidang pertahanan dan keamanan
1.2.3.        Menjelaskan faktor-faktor penyebab ancaman
1.2.4.        Menjelaskan faktor internal dan eksternal
1.2.5         Menjelaskan cara mengatasi ancaman
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ancaman
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman  bisa berbentuk tindakan fisik atau nonfisik, baik secara terang-terangan (menifest) atau secara tertutup (latent). Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan.
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negaradan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedang, Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan".
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara , pertahanan rudal, dll.Tindakan,taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang atau membalas serangan dari dalam maupun luar negara dengan dukungan alutsista yang semakin canggih dan modern.

Jenis pertahanan:
– Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
– Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.

Ciri-ciri ketahanan nasional adaalah sebagai berikut :
a.      Merupakan kepentingan atau prasyaratan utama bagi negara.
b.      Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
c.       Ketahanan Nasional tidak hanya diwujudkan dalam daya tahan dan keuletan bangsa,tetapi juga sebagai kondisi dinamika yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan.
d.      Didasarkan pada ajaran ASTRAGATRA,delapan gatra kehidupan nasional
e.      Wawasan nasional mengarahkan ketahanan nasional.


2.2 Pengertian Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan adalah ancaman yang mencantum terhadap integrasi bangsa yang perlu kita waspadai yang mengancam segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negaradan keselamatan segenap bangsa dapat berasal dari luar maupun dalam negeri .
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan bahwa pertahanan dan keamanan Indonesia terancam dari berbagai konflik dan masalah.
Ancaman dari dalam negeri yang dihadapi saat ini, kata Luhut adalah terorisme, narkoba, gerombolan separatis bersenjata, konflik komunal, dan disintegrasi bangsa. “Sementata dari luar negeri berupa konflik perbatasan, spionase, cyber warproxy war, terorisme, dan kejahatan lintas negara,” kata Luhut dalam kuliah umum di Balai Sidang Universitas Indonesia, Rabu (20/4). Selain itu, ujar Luhut, Indonesia juga menghadapi ancaman lain seperti perubahan iklim, bencana alam, dan epidemi.
Mengatasi ancaman ini, Luhut menuturkan berbagai upaya juga dilakukan seperti mendorong kemajuan ekonomi dan pendekatan budaya. Selanjutnya Luhut menyebut belanja militer Indonesia masih inefisien atau tidak tepat. “Masih banyak belanja pegawai dan barang, sementara alutsista masih kecil,” kata Luhut.
Menurut Luhut, alat utama sistem pertahanan atau alutsista harus semakin canggih guna mendukung pertahanan dan keamanan nasional. Pembelian alutsista, menurut Luhut akan memberikan banyak keuntungan. “Misalnya, Indonesia bisa terbebas dari penangkapan ikan ilegal,” ujar Luhut. Untuk itu, dia terus mengupayakan untuk meningkatkan pembelian alutsista melalui anggaran yang akan dinaikkan secara bertahap.
Anggaran pertahanan, saat ini sebesar 0,8 persen, hingga 2019 Luhut berencana akan menaikkannya hingga mencapai di atas satu persen. Luhut juga membandingkan anggaran pertahanan Indonesia dengan negara tetangga. Indonesia masih tertinggal dari negara-negara di ASEAN. “Kalau dengan Amerika jelas sudah terlalu jauh. Dengan Singapura yang seluas Jakarta hampir 10 miliar dollar AS, Indonesia hanya 8 miliar dollar AS,” ucap Luhut.
Selain alutsista, teknologi juga dianggap penting dalam menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia. Luhut menilai, pertahanan sudah tidak lagi bergantung pada manusia, melainkan teknologi.








2.3 Faktor Penyebab Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
1.      Kurangnya penerapan dan penegakkan hukum dan HAM
2.      Kurangnya penerapan keadlian
3.      Adanya suatu kelompok yang bertujuan untuk memecahkan bangsa Indonesia
4.      Kurangnya kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah
5.      Lambatnya pemulihan ekonomi
6.      Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing
7.      Kemerosotan wibawa para penegak hukum
8.      Ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan)
2.4 Faktor Internal dan Eksternal Ancaman Pertahanan dan Keamanan Negara
2.4.1 Faktor Internal
·      Aksi Teror, misalnya kejadian teror BOM di Sarinah yang dilakukan oleh  warga Indonesia sendiri
·      Konflik Horisontal, yaitu konflik yang terjadi antara individu atau kelompok organisasi yang memiliki kedudukan yang sama atau setara. Contohnya tawuran antara mahasiswa fakultas teknik dengan mahasiswa fakultas hukum
·      Sabotase, yaitu tindakan pengrusakan terencana terhadap kelengkapan negara.
·      Aksi Kekerasan yang berbau SARA, biasanya terjadi karena adanya egositas seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan dengan jalan kekerasan
·      Gerakan Separatis, yaitu gerakan  yang bertujuan untuk memisahkan diri atau mendirikan Negara sendiri. Misalnya usaha pelepasan Timor-timur dulu , waktu pemerintahan Pak Habbie
·      Pemberontak bersenjata, misalnya Pemberontakan G-30-S/PKI
·      Pengrusakan lingkungan
2.4.2 Faktor Eksternal
·      Agresi, yaitu penyerangan militer terhadap suatu negara
·      Pelanggaran wilayah oleh negara lain
·      Spionase atau mencari dan mendapat rahasia militer dari negara lain
·      Sabotas, yaitu tindakan pengrusakan terencana terhadap kelengkapan negara
·      Aksi Teror dari jaringan Internasional , yaitu teror yang dilakukan oleh orang atau kelompok luar negeri kepada suatu negara
·       
2.5 Cara Mengatasi Ancaman
2.5.1 Ancaman Dari Dalam
·      Perang antar suku
-       Melakukan mediasi terhadap pihak yang bertikai dengan mempertemukan perwakilan setiap pihak yang bertikai
-       Melakukan sosialisasi tentang pentingnya perdamaian dan kerugian adanya pertikaian
-       Pemerataan pembangunan agar tidak terjadi kecemburuan antar suku.

·      Korupsi
-       Menanamkan jiwa anti korupsi diikuti dengan peningkatan iman dan takwa
-       Menciptakan pemerintah bersih dan berwibawa serta bebas KKN
-       Melakukan pengawasan yang ketat pada jalannya pemerintah terutama bidang keuangan

·      Terorisme
-       Meningkatkan rasa nasionalisme
-       Penarikan peredaran persenjataan yang dimiliki masyarakat sipil
-       Melaporkan warga yang diduga teroris

·      Pemberontakan
-       Mengakui persamaan derajat dan HAM
-       Meningkatkan rasa nasionalisme dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dan Sejarah Perjuangan Indonesia dalam merebut NKRI
-       Meningkatkan keamanan dari pusat hingga satuan terkecil daerah sesuai prinsip
2.5.2 Ancaman Dari Luar
·      Agresi militer
-       Menjalin hubungan persahabatan antar Negara
-       Meningkatkan peralatan, pertahanan militer, dan pertahanan nasional diiringi dengan peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti dari sistem HANKAMRATA
-       Selalu waspada terhadap segala yang dapat membahayakan keutuhan NKRI

·      Penorobosan wilayah
-       Mengadakan patroli secara rutin pada daerah rawan penerobosan
-       Membangun pos-pos pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat
-       Mensejahterakan penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung  pada Negara lain

·      Spionase
-       Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
-       Meningkatkan keimanan para pemimpin dan pejabat Negara
-       Tetap waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 1 mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Pasal tesebut menyatakan dengan jelas bahwa pertahanan kemananan negara merupakan kewajiban warga negara yang merupakan kehormatan yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam.
Persoalan siapa yang harus bertanggung jawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal, karena landasan konstitusional, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru. Salah satu konsekuensi penting adalah perlunya ketentuan yang mengatur level of engagement dan instrumen yang boleh digunakan dalam setiap bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan nasional.
Di dalam pertahanan negara seluruh elemen  masyarakat, mahasiswa dan laainnya juga sangat berperan penting dalam rangka atau ikut serta dalam mempertahankan pertahanan dan keamanan negara agar tetap terjaga dari ancaman luar supaya kehidupan di suatu negara itu menjadi lebih tentram,sejahtera dan damai





DAFTAR PUSTAKA


dibuat oleh : Roro Ajeng, Aprilia Azali, Tiara Febriana, Cinta Anindita, Lucky Hidayat

Komentar

  1. Bagus....Bagus.....
    izin ambil buat referensi tugas saya....

    BalasHapus
  2. Sangat membantu, terima kasih :)

    BalasHapus
  3. Makasih buat TS sangat bermanfaat buat saya

    BalasHapus
  4. Gambling Sites With the Best Casino Games, Bonuses & Reviews - Dr
    Do you like gambling games? Find a casino website that offers you a great 화성 출장마사지 experience. · A 충청북도 출장안마 modern casino may 거제 출장샵 have a small number 영천 출장샵 of slots 경기도 출장안마 and games,

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer