TEKS DEBAT BAHASA INDONESIA
“BAHASA INDONESIA BERPELUANG
MENJADI BAHASA INTERNASIONAL”
Moderator :
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Yang terhormat Bapak Suryadi selaku guru bahasa Indonesia dan rekan-rekan yang berbahagia.
Yang terhormat Bapak Suryadi selaku guru bahasa Indonesia dan rekan-rekan yang berbahagia.
Terima
kasih atas kehadiran rekan-rekan pada kesempatan kali ini. Pada kali ini kita
akan mengikuti kegiatan debat.
Topik yang akan kita bicarakan mengenai “Bahasa Indonesia Berpeluang
Menjadi Bahasa Internasional.”
Saya Aprilia Azali selaku moderator yang akan membimbing jalannya diskusi ini.
Selanjutnya saya berikan kesempatan
kepada setiap pihak untuk memperkenalkan
diri.
Pihak Afirmasi (Nurul Indah Septiani)
Pihak Afirmasi (Nurul Indah Septiani)
Pihak Oposisi (Roro Ajeng
Wulandari)
Pihak Netral (Cinta Anindita Aji)
Afirmasi :
1.
Saya
sebagai pihak pro setuju bahwa bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional. Alasannya karena bahasa
Indonesia sudah banyak
dipelajari oleh warga negara asing.
Indikasi
mulai diterimanya bahasa Indonesia dalam pergaulan internasional adalah
tingginya minat warga asing mempelajari bahasa Indonesia di pusat pembelajaran
bahasa Indonesia di negara mereka. Contohnya di negara-negara besar seperti Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Korea
Selatan, Mesir, Italia, Vietnam dan Rusia. Bahkan di Kota Ho Chi
Minh, Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua dan telah diumumkan
secara resmi oleh pemerintah kota tersebut sejak Desember 2007 yang setara
dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Bahkan
dalam surat kabar Tempo yang terbit pada
tanggal (20/11/11) di Universitas Benn,
Jerman. Seorang Prof. Berthol Damshauser Kepala Program Studi Bahasa Indonesia
menyatakan bahwa bahasa Indonesia sangat berpeluang menjadi bahasa internasional karena
banyaknya jumlah penutur bahasa Indonesia khususnya di kawasan Melayu. Karena
sebagian besar kosa kata yang terdapat pada Kamus Besar Bahasa Melayu adalah
Bahasa Indonesia. Selain itu Deputy Head
Asian Languages and Culture yang berasal dari Asosiasi Profesor National Institute of Education Singapore Hadijah
Bte Rahmat menilai bahwa Bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional
mendampingi Bahasa Inggris karena sekitar 400juta
penutur bahasa
Indonesia
tersebar di 156
negara.
2.
Alasan
lain bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional karena bahasa Indonesia
memiliki tingkatan kata yang mudah dimengerti. Pengucapan kata/kalimat untuk
semua situasi meskipun sekarang, kemarin, esok, dan lusa pun tetap sama.
Contohnya : kata “Makan”, saya sudah makan kemarin, saya sedang makan, saya
ingin makan esok, tetap dibaca dan ditulis “Makan”. Selain itu menurut
Prof. Berthol Damshauser mengatakan bahasa Indonesia mudah dikuasai karena
kemudahan bunyi dan gramatikalnya. Seperti : “APA” ditulis dengan huruf “A-P-A”
sedangkan dalam bahasa Inggris ada kata “What” padahal kata ini mengandung
huruf “W-H-A-T”.
3.
Penyebab
lainnya bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional karena
negara Indonesia merupakan negara yang luas dan memiliki penduduk terbanyak ke
-4 setelah RRC, India, dan AS. Peneliti Badan
Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dendy Sugono mengatakan,
keragaman budaya Indonesia adalah faktor terpenting yang menyebabkan banyak
warga negara asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia. Selain itu,
penduduk Indonesia juga banyak yang menggunakan jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Hal
ini membuat bahasa Indonesia terkenal secara mendunia. Bahkan belum lama ini Universitas Guangdong China
mengungkapkan keinginan mereka untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal
peningkatan studi Indonesia dalam hal ini termasuk pembelajaran bahasa Indonesia
di kampus tersebut.
Jadi disini saya menyatakan bahwa saya
setuju jika bahasa
Indonesia menjadi bahasa
internasional.
Oposisi :
1. Saya sebagai pihak kontra tidak setuju dengan
pernyataan tersebut. Alasannya adalah untuk menjadi sebuah bahasa
internasional, bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan
internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran
ilmu pengetahuan. Sedangkan pada kenyataannya bahasa Indonesia belum digunakan
dalam diplomasi maupun perdagangan internasional apalagi dalam penyebaran ilmu
pengetahuan.
Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional.
Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional.
2. Syarat
lainnya untuk menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa
percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Tapi sayangnya kini para
generasi penerus bangsa kurang peduli terhadap bahasanya sendiri. Bisa dilihat
dari rendahnya nilai hasil ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada
tahun 2011.
Menurut harian KOMPAS yang terbit pada tanggal 26/5/2011
menyatakan bahwa Dari 11. 443 siswa yang
tidak lulus UN tahun 2011, 1.786
(38,43%) di antaranya adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. Sedangkan
bahasa Indonesia setiap hari dituturkan. Bahkan masyarakat Indonesia sendiri
cenderung menggunakan bahasa daerah masing masing dan masyarakat indonesia juga
lebih bangga jika menguasai bahasa negara lain. Dan masih ada pula masyarakat
Indonesia yang mengalami buta huruf.
3. Menurut
munsypedia.blogspot.com
bahasa Indonesia tidak termasuk 5 bahasa terbesar sebagai bahasa yang digunakan
di dunia. Dan 5 besar bahasa tersebut adalah bahasa Mandarin, bahasa Inggris,
bahasa Indiea, bahasa Spanyol, bahasa Rusia. Bahkan bahasa Indonesia menempati
urutan ke-3 bahasa tersulit di Asia dan menempati urutan ke-15 bahasa tersulit
di dunia.
4. Alasan
lainnya adalah Indonesia bukanlah negara yang pernah menjajah, bahkan sejarah
mencatat bahwa Indonesia termasuk negara yang paling sering dan paling lama
dijajah. Sedangkan bahasa Intenasional yang digunakan berasal dari negara yang
sering menjajah negara lain. Bahkan masih banyak negara persemakmuran negara
tersebut. Contohnya saja negara Inggris.
Jadi menurut saya bahasa Indonesia tidak
memiliki peluang untuk menjadi bahasa Internasional.
Netral :
1.
Saya
sebagai netral berpendapat bahwa bahasa
Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional karena telah meluasnya
penggunaan bahasa indonesia di negara-negara besar seperti Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, Mesir, Italia, Vietnam
dan Rusia. Bahkan di Kota Ho Chi Minh, Vietnam, bahasa Indonesia
menjadi bahasa ke-dua dan telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah kota
tersebut sejak Desember 2007 yang setara dengan
bahasa Inggris, Perancis dan Jepang. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa
yang mudah dimengerti karena bahasa Indonesia memiliki tingkatan kata yang
mudah dimengerti. Pengucapan kata/kalimat untuk semua situasi meskipun
sekarang, kemarin, esok, dan lusa pun tetap sama. Selain itu bahasa Indonesia
mudah dikuasai karena kemudahan bunyi dan gramatikalnya. Terlebih lagi, bahasa
Indonesia berpeluang karena Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki
penduduk ke-4 di dunia. Sehingga banyak pula penduduk Indonesia yang tersebar
di hampir 156
negara yang berprofesi sebagai penutur bahasa Indonesia.
2.
Namun, pihak kontra juga benar. Karena untuk menjadi bahasa Internasional
bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional,
dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Sedangkan pada
kenyataannya bahasa Indonesia belum digunakan dalam diplomasi maupun
perdagangan internasional apalagi dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Meskipun
Indonesia dikatakan sebagai bahasa yang mudah dimengerti namun menurut munsypedia.blogspot.com
bahasa Indonesia tidak termasuk 5 bahasa terbesar sebagai bahasa yang digunakan
di dunia. Dan 5 besar bahasa tersebut adalah bahasa Mandarin, bahasa Inggris,
bahasa India, bahasa Spanyol, bahasa Rusia. Bahkan bahasa Indonesia menempati
urutan ke-3 bahasa tersulit di Asia dan menempati urutan ke-15 bahasa tersulit
di dunia. Bukan hanya pengakuan dari luar negeri. Dukungan dari dalam negeri
pun kian marak. Contohnya saja penggunaan bahasa Indonesia dikalangan remaja,
kini banyak remaja yang lebih bangga apabila menggunakan bahasa Inggris yang
dipadukan dengan bahasa gaul. Seperti : kata “whatsapp” yang berarti “ada apa”.
Nah kata ini sering sekali digunakan remaja Indonesia untuk bertegur sapa.
Jadi saya membuat kesimpulan bahwa
bahasa Indonesia mungkin dapat menjadi bahasa Internasional jika masyarakat dan
pemerintah Indonesia sendiri yang sadar untuk menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, mulai memperkenalkan bahasa
Indonesia yang baik di dunia melalui dunia maya (jejaring sosial terutama) dan
menerbitkan undang-undang yang tegas untuk orang asing/badan asing yang akan
bekerja atau membuat usaha di Indonesia agar saat mereka kembali kenegara asal
mereka, mereka dapat memperkenalkan bahasa Indonesia pada masyarakat asal
negara mereka.
sumber : http://hsangseok.blogspot.co.id/2014/02/materi-debat-bahasa-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar